Berita Global 24 Blog Nusra Aset Pemerintah Di Ntb Riskan Dikuasai Durjana Tanah
Nusra

Aset Pemerintah Di Ntb Riskan Dikuasai Durjana Tanah

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, dikala diwawancarai, Kamis (15/8/2024).Nathea Citra/detikBali
Foto: Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, dikala diwawancarai, Kamis (15/8/2024). (Nathea Gambaran/detikBali)

Mataram

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan masih banyak aset punya pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yg belum tersertifikasi. Dari total 12 ribu aset, cuma 6 ribu aset yang memiliki sertifikat. Sebanyak 50 persen aset riskan dikuasai cecunguk tanah.

“Baru 50 persen aset yg sudah tersertifikasi, masih banyak PR yg mesti dijalankan (pemerintah di NTB). Dari 12 ribu aset, gres 6.000 yg telah, jadi mesti ada percepatan,” kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, Kamis (15/8/2024).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Gedung LCC Naik ke Termin Penyidikan

Dian meminta pemerintah di kabupaten/kota di NTB bergerak cepat buat menyelesaikan kasus aset. Pasalnya, jika makin usang dibiarkan, akan sungguh riskan direbut oleh cecunguk tanah.

“Jangan hingga ada pembiaran,” kata Dian.

Diketahui, KPK tengah menyinari banyak sekali permasalahan aset kawasan di kabupaten/kota di NTB. Di antaranya, lahan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMM Mataram dan aset Mall Lombok City Center (LCC) di Kabupaten Lombok Barat. Lalu ada aset Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) di Kota Mataram, hingga kasus pertentangan lahan di Gili Tramena, Kabupaten Lombok Utara.

“Jangan hingga ada penggelapan dokumen, bisa dilaporkan,” terang Dian.

Ad interim itu, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan kemunculan KPK kali ini menjadi atensi buat pemerintah provinsi NTB bareng kabupaten/kota yang yang lain buat menyelamatkan aset daerah.

“Tentu ini menjadi atensi kalian, kami mulai selamatkan aset-aset kawasan yg kita miliki. Selanjutnya kalian beri dukungan yang konkret buat pembangunan ekonomi daerah,” katanya, Kamis.

Di segi lain, kemunculan KPK kali ini menjadi motivasi bagi setiap pemerintah kabupaten/kota di NTB buat segera mengerjakan penertiban aset-aset. Mengingat, gres 50 persen aset yg sudah tersertifikasi.

“Kalau tidak kini diselesaikan, nanti dapat jadi bertele-tele, bahkan bisa menjadi makin rumit buat dirunut. Selagi sejarah tanah kami dalam tanda kutip, masih bisa kalian cari jejak-jejaknya, maka saya direktifkan (perintahkan) terhadap BPKAD, untuk menjadi concern ke depan,” tutur mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB tersebut.

Baca juga: Perbankan dan Pasar Modal di NTB Selama Januari-Juni 2024 Tumbuh Positif

Video: Geramnya Uya Kuya dengan Mafia Tanah di Indonesia

Video: Geramnya Uya Kuya dengan Mafia Tanah di Indonesia


aset pemerintahmafia tanahnusa tenggara baratsertifikasi asetkorupsikpk

Exit mobile version