
Maros –
Bank Sulselbar melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Penandatanganan ini terkait kolaborasi pengelolaan keuangan dan pemutakhiran pendataan keluarga.
Penandatanganan kolaborasi antara Bank Sulselbar dan BKKBN bertempat di Kantor Bupati Maros, Senin (2/9/2024). Turut hadir Dirut Bank Sulselbar Yulis Suandi, Bupati Maros Chaidir Syam, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, BKKBN, dan pihak terkait lainnya.
Yulis Suandi menyampaikan ada tiga poin terkait kolaborasi ini. Pertama terkait ruang lingkup pembukaan dan pengelolaan RPL pada satker Perwakilan BKKBN Provinsi
Kedua terkait pengelolaan payroll staf BKKBN dengan rekening tabungan. Dan ketiga terkait pengelolaan rekening SDM lini lapangan dalam pemutakhiran pendataan keluarga lewat kantor cabang secara kolektif.
“Periode kolaborasi terhitung sejak tanggal 1 Juli 2024 hingga 1 Juli 2026. 2 tahun,” ujar Yulis Suandi dalam keterangannya, Selasa (3/9).
Baca juga: Kejati Sulsel dan Bank Sulselbar Teken MoU Pendampingan Hukum |
Yulis menerangkan penandatanganan tersebut maka Bank Sulselbar dan BKKBN sepakat untuk melalukan kolaborasi dalam bidang perbankan yang berniat dalam penyaluran ongkos operasional acara verval data KRS dan pemutakhiran pendataan keluarga.
“Yang menjadi impian koordinasi berikutnya Bank Sulselbar sanggup menjadi Bank Operasional BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.
Video: Menteri Wihaji Turun Tangan Sosialisasikan Program Cek Kesehatan Gratis
Video: Menteri Wihaji Turun Tangan Sosialisasikan Program Cek Kesehatan Gratis
bank sulselbarbkkbnpengelolaan keuanganpemutakhiran dataperbankansulawesi selatanmarosmousulsel