Daftar Barang Glamor Kena Ppn 12% Mulai 1 Januari 2025
Foto: Ilustrasi peningkatan pajak. (Shutterstock) Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberitahu peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai permulaan 2025. Prabowo menentukan peningkatan PPN ini cuma berlaku untuk barang-barang klasifikasi mewah. Dilansir dari detikFinance, pengumuman itu disampaikan Prabowo di saat pertemuan pers di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (31/12/2024). Prabowo turut didampingi Menteri Keuangan