
Jakarta –
BPJS Kesehatan memutuskan bahwa keadaan aset neto tetap sehat dan bisa mendukung pembayaran rumah sakit pada tahun 2025. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyatakan bahwa aset higienis Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan ditentukan masih positif pada tahun 2025.
“Hingga final Februari 2025, aset neto BPJS Kesehatan tercatat meraih Rp 49,65 triliun. Jumlah ini setara dengan 3,36 kali rata-rata klaim per bulan, menampilkan keadaan keuangan yang stabil. Sebagai catatan, pada tahun 2024 aset higienis DJS Kesehatan meraih Rp 49,36 triliun,” kata Rizzky dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).
Dia menyertakan hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 Pasal 37 Ayat 1 bahwa kesehatan keuangan aset DJS diukur menurut aset higienis DJS dengan ketentuan paling sedikit mesti memadai perhitungan pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan dan paling banyak sebesar perhitungan pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.
“Kondisi ini disokong juga lewat pendapatan iuran yang dijalankan BPJS Kesehatan. Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran JKN meraih Rp 165 triliun dengan tingkat kolektabilitas sebesar 99,22 persen,” ujar Rizzky.
Dia menyampaikan Program JKN mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Rizzky menyebutkan pada tahun 2020, jumlah penerima JKN tercatat sebanyak 222 juta jiwa, sedangkan pada tahun 2024 angka meningkat menjadi 278 juta jiwa.
“Sejalan dengan itu, pemanfaatan layanan kesehatan juga meningkat signifikan dari 362,69 juta pemanfaatan pada tahun 2020, menjadi 673,90 juta pemanfaatan pada tahun 2024,” kata Rizzky.
Selain itu, Rizzky menyampaikan per 1 Maret 2025 BPJS Kesehatan sudah menjalin kolaborasi dengan 23.426 FKTP dan 3.124 FKRTL. Ia menyertakan bahwa penerima JKN tidak perlu khawatir, alasannya merupakan BPJS Kesehatan selalu menampilkan layanan yang mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi.
“Dalam hal layanan yang tidak sesuai, penerima JKN sanggup melayangkan pengaduan lewat kanal digital yang sudah disediakan, menyerupai Care Center 165, Pelayanan Administrasi lewat WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118 165 165, serta Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, penerima juga bisa mengontak petugas BPJS SATU! di masing-masing rumah sakit,” jelasnya.
Rizzky mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan sudah menggelontorkan beraneka ragam inovasi. Hal itu berencana dalam rangka menampilkan kepraktisan layanan bagi penerima JKN menyerupai antrian online dan penggunaan identitas tunggal di saat mengakses layanan di kepraktisan kesehatan, cukup dengan menampilkan NIK saja.
“Berbagai cara terus kami upayakan utnuk menampilkan layanan yang maksimal bagi penerima JKN. Harapannya menenteng negara ini menjadi negara yang kian sehat, tidak ada kesusahan dalam menemukan pelayanan kesehatan,” tutupnya.
Simak juga Video ‘Penjelasan Dirut soal BPJS yang Tidak Aktif’:
bpjs kesehatankeuangan bpjs kesehatanHoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya
Leave feedback about this