Berita Global 24 Blog Berita Keabsahannya Diakui Menkum, Ketum Dekopin Ingin Selaras Dengan Pemerintah
Berita

Keabsahannya Diakui Menkum, Ketum Dekopin Ingin Selaras Dengan Pemerintah

Ketum Dekopin, Bambang Haryadi. (Kurniawan Fadilah/)
Ketum Dekopin, Bambang Haryadi. (Kurniawan Fadilah/)

Jakarta

Kepengurusan Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) pimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi resmi diakui oleh pemerintah. Pengakuan atas kepengurusan Dekopin yang dikomandoi Bambang ditandai dengan pinjaman surat akreditasi dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Ketum Dekopin, Bambang Haryadi, menyampaikan pihaknya berharap setelah akreditasi ini sanggup eksklusif menyelaraskan kegiatan dengan pemerintah. Dia meyakini koperasi menjadi salah sesuatu komponen utama dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.

“Hari ini kita sudah mendapat jawaban, bahwa hasil Munas tersebut sudah diakui oleh pemerintah. Dan kita berharap ke depan, Dekopin baik di semua tingkatan, Dekopinwil, Dekopinda, sanggup sedang pekerjaan sama dengan pemerintah. Karena kita ingin menyelaraskan kegiatan dari pemerintahan Bapak Prabowo biar koperasi ke depan menjadi salah satu pelopor ekonomi kerakyatan kalian di saat ini,” ungkap Bambang terhadap wartawan di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Baca juga: Menkum Serahkan Surat Kepengurusan Dekopin ke Ketum Bambang Haryadi

Bambang lantas menyodorkan pihaknya berminat terlibat dalam memperkuat sektor ketahanan pangan. Kemudian, kata dia, sektor pertanian hingga perkebunan juga akan menjadi target penguatan Dekopin.

“Ke depan kita ingin perkuat dari segala sektor tergolong khususnya di sektor ketahanan pangan. Makara entar ada koperasi unit desa seumpama yg dikehendaki pemerintah, ingin dihidupkan kembali dari sektor pertanian. Ada juga dari sektor perkebunan maupun perikanan maupun peternakan yg sifatnya bagi mendongkrak ekonomi kerakyatan kita ke depan,” kata Bambang.

Baca juga: Ketum Dekopin Bakal Minta Audit Dana Hibah APBN, Siap Lapor ke Kejagung

Seperti diketahui, Menkum Supratman Andi Agtas, mengeluarkan surat akreditasi terhadap kepengurusan Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) yang diketuai Bambang Haryadi. Surat ini diserahkan eksklusif oleh Menkum terhadap Ketum Dekopin Bambang Haryadi.

“Pada hari ini kita telah menyerahkan surat akhir terhadap teman-teman Dekopin dan pada pada dasarnya sesuatu, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Generik Bapak Haji Bambang Haryadi,” kata Menkum Supratman terhadap wartawan di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Supratman menerangkan surat ini dikeluarkan setelah menyaksikan pelaksanaan Munas yang diselenggarakan oleh Dekopin pada 27-29 Desember 2024. Dia juga menyampaikan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara terkait dengan Keppres nomor 6 tahun 2011 ihwal ratifikasi budget dasar dan budget rumah tangga Dekopin yg tidak mengalami perubahan.

“Berdasarkan hasil Munas yg diselenggarakan oleh Dekopin pada tanggal 27 hingga 29 Desember itu, ternyata tidak mengalami pergeseran budget dasar dan budget rumah tangga,” terang Supratman.

Baca juga: Bambang Haryadi Resmi Makara Ketum Dekopin Hasil Munas Rekonsiliasi

Selain mengakui kepengurusan Dekopin dengan Ketum Bambang Haryadi, Supratman juga menunjukan sekaligus mengakui jajaran Dewan Pengawas, Dewan Majelis Pakar, Induk Kooperasi, Pimpinan Dekopinwil dan Pimpinan Dekopinda. Dia pun berharap akreditasi dari pemerintah ini sanggup menjadi langkah pertama perjalanan Dekopin ke depan.

“Nah yg kita sahkan hari ini yg pertama merupakan Ketua Penasehat yaitu Prof. Dr. Jimly Asshidique SH, Ketua Generik Bapak Bambang Hariyadi SE, Ketua Harian Insinyur Priskianto MBA, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Generik Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Haji Said Abdullah, Ketua Majelis Ahli Dr. Ferry Yuliantono,” terang Supratman.

“Dengan demikian maka pada peluang ini pemerintah sudah mengakui dan kalian berharap dengan akreditasi dan registrasi tubuh hukumnya yang hendak secepatnya kalian catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, secepatnya kita laksanakan. Semoga ini menjadi tonggak yg gres dalam sejarah perjalanan perkoperasian di tanah air,” pungkasnya.

Simak juga Video ‘Kata Menkum soal SK Kepengurusan PMI JK Belum Terbit’:

[Gambas:Video 20detik]

dekopinbambang haryadimenkum supratman andi agtaskoperasiHoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya

Exit mobile version