Ojk Rilis Hukum Pembukuan Keuangan Emiten
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) mempublikasikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2023 wacana Pengguna Standar Akuntansi Keuangan Internasional di Pasar Modal (POJK 26/2023). Aturan ini berencana untuk mempersempit pemikiran penyusunan pembukuan keuangan bagi perusahaan yang menggunakan patokan akuntansi keuangan (SAK) Internasional. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Ojk Aman Santosa menyampaikan