
Jakarta –
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka bunyi soal pemasaran LPG 3 kilogram (kg) lewat pengecer tak diperbolehkan lagi akan hari ini, Sabtu 1 Februari 2025.
Sebagai gantinya para pengecer mesti beralih menjadi pangkalan untuk tetap dapat memperoleh stok gas tabung subsidi tersebut.
Menurut Prasetyo kebijakan itu memang sudah sepantasnya berlaku. Tujuannya biar penyaluran LPG 3 kg berlangsung lebih rapi
“Ya kan memang begini ya. Pertama yaitu seluruh memang mesti kami rapikan ya,” ungkapnya di Kompleks dewan perwakilan rakyat RI Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: Mulai Hari Ini Nggak Ada Lagi Pengecer LPG 3 Kg, Ini Gantinya |
Ia menjelaskan, LPG 3 kg mendapat subsidi dari pemerintah sehingga mesti disalurkan terhadap yg berhak. Prasetyo juga memastikan langkah pemerintah bukan bermaksud ingin menyusahkan masyarakat.
“LPG 3 kilogram ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah. Sehingga kami berharap yang namanya subsidi ya, kalian pinginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Kaprikornus bukan buat mempersulit, tidak,” ujar Prasetyo.
“Tapi kalian hanya mau membereskan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih sempurna sasaran. Bagi keluarga yang bekerjsama bisa, yang tidak memakan 3 kilo, semestinya kan juga bgaimana kami menghasilkan suatu metode agar tak memakan LPG yg 3 kilo,” tambah dia.
Harga LPG 3 kg juga ditentukan belum ada kenaikan. Menurutnya kebijakan soal harga yang ada sebelumnya bakal tetap dipraktekkan oleh pemerintah.
Terkait ganjalan dari penduduk alasannya yaitu pangkalan yg tidak banyak mengecer, Prasetyo menyebut pemerintah mulai selalu menjalankan evaluasi. Ia menyatakan pemerintah bersiap memonitor berjalannya kebijakan baru.
“Kita terus menganalisa jikalau ada keluhan-keluhan atau ada problem-problem di masyarakat. Terima kasih kini juga oleh media lazim itu juga banyak. Ya adakala ya di media lazim kan ya agak-agak kurang pas juga dalam memberitakan,” tutupnya.