
Jakarta –
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyampaikan masih membuka kesempatan untuk organisasi penduduk (ormas) keagamaan mengajukan izin mengurus tambang.
Sebelumnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah mengajukan izin pengelolaan tambang. Menurut Rosan pemerintah sudah mempublikasikan izin pengelolaan tambang bagi NU.
Sedangkan untuk izin tambang yg mau diatur oleh ormas Muhammadiyah masih dalam proses.
“Untuk NU kan telah ditetapkan, dan itu kini sudah berjalan,” ujar Rosan ketika dijumpai wartawan seusai program Leaders Lembaga ‘Menuju Indonesia Hijau: Inovasi Energi dan Sumber Daya Manusia,’ di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Di segi lain, Rosan mengaku ada dua ormas keagamaan lain yang telah menyurati Kementerian Investasi/BKPM. Namun beliau tak menjabarkan identitas ormas keagamaan tersebut
“Ya kita juga menanti untuk dua ormas yang lain keagamaan yang telah mengantarkan surat ke kalian, dan kami telah sampaikan itu terhadap Kementerian ESDM bagi sehabis itu ditindak lanjuti,” terang mantan Wakil Menteri BUMN itu.
Sebagai perhiasan keterangan, sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut belum ada pertumbuhan terkait info izin tambang ormas tersebut.
“Kabarnya masih yang lama-lama aja,” ungkapnya di dewan perwakilan rakyat Jakarta, Kamis (12/9/2024) kemarin.
Baca juga: Bahlil Jamin Urusan Tambang PBNU, Muhammadiyah, dan Freeport Lancar |
Saat ditanya kepastian lahan tambang mana yang mau dikelola, beliau menerangkan, ada beberapa pilihan merupakan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.
Kemudian secara terpisah, sebelumnya lagi Ketua Generik PBNU Yahya Cholil Staquf sempat menyatakan pihaknya telah resmi memperoleh izin jerih payah pertambangan khusus (IUPK) tambang watu bara dari pemerintah.
Dia menjabarkan pihaknya bakal mengurus tambang di Kalimantan Timur seluas 26 ribu hektare. Dengan begitu NU bakal menjadi organisasi penduduk keagamaan pertama yg mengurus tambang sumbangan dari pemerintah.
“Kami sampaikan terima kasih terhadap presiden yang berikan konsesi hingga terbitnya IUP jadi kini kita siap untuk melakukan jerih payah pertambangan di lokasi yang ditentukan,” beber Yahya usai melaksanakan meeting, Kamis (22/8/2024) dulu.
Yahya menerangkan izin tambang yg diberikan Jokowi berada di Kalimantan Timur, tepatnya di lahan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal seluas 26 ribu hektare. Komoditas yang mau diatur yaitu watu bara.