Pengecer Tak Lagi Jual Lpg 3 Kg, Pemerintah Bilang Bukan Persulit Rakyat
Penjualan LPG 3 Kg di pengecer, di wilayah Jakarta Timur.Foto: Ignacio Geordi Oswaldo Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka bunyi soal pemasaran LPG 3 kilogram (kg) lewat pengecer tak diperbolehkan lagi akan hari ini, Sabtu 1 Februari 2025. Sebagai gantinya para pengecer mesti beralih menjadi pangkalan untuk tetap dapat memperoleh stok gas