
Bandung –
Setiap tahunnya, tanggal 26 September menjadi momen bersejarah bagi Indonesia, yaitu Hari Statistik Nasional. Peringatan ini tidak cuma sekadar tanggal dalam kalender, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan negeri. Penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik pada tanggal yang serupa pada tahun 1960 menjadi landasan aturan buat pengembangan statistik di Indonesia dan menjadi argumentasi dibalik peringatan tahunan ini. Sayangnya, masih banyak yg belum mengenal secara mendalam sejarah dan makna di balik Hari Statistik Nasional.
Sejarah Hari Statistik Nasional
Dilansir dari situs Badan Pusat Statistik (BPS) tentang sejarah Hari Statistik Nasional (HSN) ini bermula pada Februari 1920, ketika Pemerintahan Hindia Belanda mendirikan Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan di Bogor, yg bertugas mengurus serta menerbitkan data statistik. Pada September 1924, acara statistik dipindahkan ke Batavia dan forum tersebut berganti nama menjadi Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS).
Pada 26 September 1960, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 1960 mengenai Statistik, mengambil alih Statistiek Ordonnantie 1934. Undang-undang ini menertibkan penyelenggaraan statistik dan pembentukan Biro Pusat Statistik. Pada Agustus 1996, Kepala Negara menetapkan 26 September selaku Hari Statistik Nasional untuk memperingati kemerdekaan tata cara statistik dari perundang-undangan kolonial. Kemudian, pada tahun 1997, UU Nomor 16 mengenai Statistik disahkan selaku pengganti UU sebelumnya.
Hari Statistik Nasional kemudian diperingati untuk mengapresiasi pentingnya kiprah statistik dan menetapkan penduduk lebih sadar mulai efek statistik kepada kehidupan sehari-hari.
Tujuan Peringatan Hari Statistik Nasional
Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) memiliki tujuan penting bagi mengembangkan kesadaran penduduk mulai pentingnya statistik dalam semua faktor kehidupan. Data yang akurat dan berkaitan sungguh krusial dalam mendukung pengambilan keputusan yang efektif, khususnya dalam ranah kebijakan publik. Selain itu, HSN juga berencana buat mendorong pemanfaatan data secara maksimal oleh pemerintah, sektor swasta, dan akademisi dalam proses riset, perencanaan, serta penilaian program. Dalam konteks masa digital yang kian pesat, HSN juga menyinari pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan data statistik, guna menetapkan data senantiasa berkaitan dan sanggup diakses dengan gampang.
Peran dan Tugas Badan Pusat Statistik (BPS)
Menurut situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), forum ini bertugas menjalankan fungsi pemerintahan di bidang statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun kiprah dan fungsi BPS yaitu selaku berikut:
-
Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan di bidang statistik
-
Pengkoordinasian acara statistik nasional dan regional
-
Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar
-
Penetapan tata cara statistik nasional
-
Pembinaan dan fasilitasi kepada acara instansi pemerintah di bidang acara statistik
-
Penyelenggaraan training dan pelayanan tata kelola lazim di bidang penyusunan rencana umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, peralatan dan rumah tangga.
Di masa digital ini, kesadaran akan pentingnya statistik kian mendesak, tidak cuma buat pemerintah dan pelaku bisnis, tapi juga buat penduduk umum. Dengan mengetahui sejarah dan tujuan HSN, kami sanggup lebih menghargai upaya yg ditangani oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menawarkan data yang akurat dan relevan.

Video: BPS Ungkap 3 Sektor Paling Banyak Serap Tenaga Kerja dari Vokasi
Video: BPS Ungkap 3 Sektor Paling Banyak Serap Tenaga Kerja dari Vokasi
hari statistik nasionalhari statistik nasional 26 september26 september memperingati apabadan sentra statistiksejarah statistik indonesiatujuan statistikperan bpsstatistik nasional
Leave feedback about this