
Jakarta –
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bagi memperkuat derma pekerja WNI di luar negeri.
Ada dua hal dalam MoU tersebut, pertama kolaborasi buat memajukan mutu derma tenaga migran. Kedua, mendorong mutu dan kuantitas pekerja migran Indonesia. Erick mengatakan, pembukaan pekerja migran menjadi prioritas negara. Karenanya, ia menekankan pentingnya derma kepada tenaga pekerja migran.
Erick mengatakan sempat menemui salah seorang pekerja migran kala melakukan dinas ke luar negeri. Saat itu, ia dicurhati nasib pekerja migran yang diputus perjanjian kerjanya akhir kecelakaan kerja yang dialaminya.
“Artinya pelindungan ini menjadi sesuatu yg sungguh utama, alasannya merupakan itu saya pasti dalam MoU ini justru yang kalian prioritaskan, kami tidak bicara cuma lounge atau akomodasi yang ada di airport, itu bab pelayanan. Tetapi bagaimana derma ini mesti menjadi kunci,” kata Erick usai penandatanganan MoU di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Erick menegaskan, pemerintah hendak menentukan pendapatan para pekerja migran. Kementerian BUMN dalam hal ini juga akan mendorong para pekerja migran berdikari dikala pulang ke Indonesia.
“Kita berharap para pekerja migran ini, di ketika pulang mereka juga sanggup berdikari dalam arti akan mandiri, akan berdikari dan pasti kalian mesti dorong mereka juga menjadi bab ekosistem,” jelasnya.
Saat ini, Erick mengatakan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) lewat agenda PNM Mekaar sudah mengumpulkan nasabah sebanyak 15,9 juta orang. Rata-rata pinjaman Rp 1 juta sampai Rp 5 juta dengan perputaran dana meraih Rp 47 triliun per tahun.
Baca juga: Perputaran Uang di PNM Mekaar Sentuh Rp 47 Triliun |
Selain itu, Erick juga menyodorkan kredit kerja keras rakyat (KUR) lewat perbankan dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjamah angka Rp 255 triliun per tahun. Erick mengatakan, pinjaman lewat KUR dialokasikan penduduk bagi membuatkan bisnisnya dengan rentang pinjaman Rp 500 juta.
“Makanya tadi saya bahagia ada koordinasi entrepreneur bagi seminar mereka juga menjadi usahawan,” ungkapnya.
Erick menambahkan, pihaknya dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran/BP2MI sepakat buat memberantas kesibukan imigran ilegal.
“Saya sama Pak Karding (Menteri Pelindungan Pekerja Migran) Indonesia milik janji yang sama, bagaimana juga 50% yg selama ini ilegal kami mesti berantas dengan ekosistem yg aku rasa, kami BUMN yg kami miliki dengan pasti data-data base yg sanggup disinkronisasi,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding mengatakan penempatan pekerja migran sanggup meminimalisir pengangguran sekaligus juga mendorong perkembangan ekonomi secara tak langsung.
Karenanya, ia ingin memajukan pelayanan kepada pekerja migran Indonesia lewat kolaborasi yg terjalin hari ini. Adapun MoU ini juga ditandatangani oleh Kementerian HAM, PT Garuda Indonesia, dan Kamar Intepreuner Indonesia.
“Penempatan pekerja ke mancanegara mulai menolong bagi meminimalisir pengangguran dalam negeri sekaligus juga mendorong perkembangan ekonomi secara tidak segera, dan juga menguatkan ekonomi keluarga, terutama keluarga pekerja migran Indonesia,” kata Karding.
Simak juga Video ‘Pengakuan Korban CPMI Ilegal: Tak Curiga, Semua Prosedur Sama’:
perlindungan pekerja migrannota kesepahamanerick tohirkementerian bumn
Leave feedback about this