Berita Global 24 Blog Moneter Industri Teknologi Keuangan Beresiko Fraud, Ojk Siapkan Langkah Ini
Moneter

Industri Teknologi Keuangan Beresiko Fraud, Ojk Siapkan Langkah Ini

Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna

Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) riskan terkena fraud. Kondisi ini pasti dinilai sanggup menghasilkan pengaruh yang besar mengingat digital trust merupakan pondasi utama dalam industri ITSK.

Kasus fraud yang dimaksud mulai dari korupsi, penyuapan, penerimaan tidak sah, pemerasan, penyalahgunaan aset termasuk duit tunai, persediaan dan aset lainnya, penipuan pembocoran pemberitahuan rahasia, sampai langkah-langkah lainn yang sanggup disamakan dengan fraud.

“Fraud merupakan langkah-langkah penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dijalankan untuk mengelabui, membohongi atau sehingga memicu kerugian,” tulis OJK dalam unggahan akun Instagram resminya (@ojkindonesia), Jumat (28/6/2024).

“Kerugian akhir fraud di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) sungguh bermitra dengan turunnya iman penduduk atas platform digital atau sering disebut selaku digital trust,” tambah forum itu.

Baca juga: Sempat Debat Panjang, Anggaran OJK Disepakati Rp 11,5 Triliun

Guna menangani permasalahan ini, OJK mempersiapkan sejumlah taktik anti-fraud ITSK yakni:

1. Membuat prediksi proses tragedi fraud serta karakteristik dan jangkauan dari potensi fraud, diimplementasikan dalam bentuk tata cara pengendalian fraud.

2. Merupakan bab dari penerapan administrasi risiko, utamanya yang terkait dengan faktor tata cara pengendalian intern.

3. Menggabungkan prinsip dasar dari administrasi risiko utamanya pengendalian internal dan manajemen yang baik.

4. Membangun budaya sadar dan adat yang tahan kepada kemungkinan fraud dalam organisasi perusahaan.

ojkdigital trustsektor keuangan

Exit mobile version