
Jakarta –
Pemerintah tengah menggodok penyelenggara kesibukan jerih payah bank emas atau bullion bank. Salah satu kesibukan usahanya, penduduk sanggup menyimpan emas sekaligus menerima bunga.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Ahmad Nasrullah menyampaikan di saat ini memang telah ada kesibukan jerih payah menyimpan emas.
Namun, di saat ini penyimpanan emas justru tidak gratis alias bayar. Melalui bullion bank, nasabah tidak perlu mengeluarkan duit untuk menyimpan emas. Justru nasabah akan menerima bunga atau imbal hasil.
Baca juga: OJK Beberkan Alasan RI Bentuk Bank Emas |
“Nah, dengan adanya saving gold ini yang tadinya cuman nyimpen aja ya, bayar lah juga dong, mendingan dalam bentuk saving gold ya, enggak bayar ya, insya Allah sih kondusif ya, emasnya juga disimpan di penyimpanan institution ya. Nanti sanggup bagi hasil atau bunga, dalam bentuk gramasi kayak simpanan biasa lah. Saya menyimpan dalam bentuk simpanan emas, nanti ada perjanjiannya, sanggup disimpan 3 bulan, 6 bulan, atau berapa tahun, nanti return si nasabah tadi akan menerima bagi hasil, dalam bentuk gramasi,” kata Ahmad dalam program Seminar Bullion Fin
Simak juga video: Makin Cuan Deposito Emas di Pegadaian
simpan emasbullion bankinvestasi emasbunga tabungankeuntungan simpan emaspenyimpanan emasimbal hasil