
Jakarta –
Wapres RI Ma’ruf Amin menekankan bahwa pemerintah juga turut memperhatikan pembangunan jalan di daerah. Hal itu disampaikan di ketika ia meresmikan pelaksanaan Instruksi Kepala Negara (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Prosesi peresmian dijalankan serempak dengan peresmian Pasar Modern Toboali di Bangka Selatan, Bangka Belitung, Selasa (10/9/2024). Peresmian itu, kata Ma’ruf Amin, selaku akad pemerintah akan penduduk tempat serta memajukan produktivitas ekonomi tempat dan konektivitas antarwilayah.
“Jadi ini akad pemerintah menjalankan pembangunan tak hanya buat orang-orang kaya, tetapi juga buat orang-orang yang miskin dan rakyat jelata,” kata Ma’ruf di lokasi.
Baca juga: Resmikan Pasar Baru Tanjungpinang, Ma’ruf Minta Pedagang Jaga Kenyamanan |
“Jadi jangan kira pemerintah cuma (membangun) jalan tol saja dan pasar pasar mal saja. Tapi justru yang menjadi perhatian pemerintah pasar-pasar rakyat dan jalan-jalan lingkungan,” sambungnya.
Tahun ini, kata Ma’ruf, pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp 15 triliun untuk proyek IJD. Dengan begitu, lanjut Ma’ruf, pemerataan kemakmuran sosial di semua pelosok Indonesia sanggup terwujud.
“Melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2023, pemerintah mengalokasikan Rp 14,6 triliun pada 2023 dan Rp 15 triliun pada 2024 buat perbaikan jalan daerah,” ungkapnya.
“Dengan adanya inpres jalan tempat ini, diperlukan sentra-sentra ekonomi kian terhubung, ongkos logistik dan waktu tempuh sanggup dikurangi, sehingga turut mendukung pemerataan kemakmuran masyarakat,” harap Ma’ruf Amin.
Dia berpesan agar pengadaan jalan tersebut sanggup dinikmati kebermanfaatannya oleh seluruh masyarakat. Dia juga meminta penduduk bagi mempertahankan infrastruktur yg ada dengan baik.
“Pemerintah tempat agar menaikkan pemanfaatan infrastruktur ini buat mendorong pengembangan kerja keras kecil hingga ke pelosok-pelosok,” pesannya.
Baca juga: Wapres Dorong Transportasi Publik Jangkau Semua Lapisan dengan Tarif Sinkron |
“Mari kalian pakai untuk mendukung acara ekonomi dan sosial di tempat ini. Pastikan jalan dipelihara dengan baik sehingga sanggup bertahan lama,” pungkas dia.
Sebagai keterangan, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah mengacu pada Instruksi Kepala Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Akselerasi Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
ma’ruf aminbangka belitung